
Masyarakat di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali, mengaluhkan sulitnya membeli gas LPG 3 kilogram sepanjang Agustus 2025. Salah satu penyebabnya disebut karena meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke Bali.
Kasubdit IV Ditreskrimus Polda Bali, Kompol Yusak Agustinus Sooai, mengatakan permintaan terhadap gas meningkat untuk memenuhi kebutuhan wisatawan. Pemprov Bali mencatat kunjungan wisatawan sepanjang tahun 2025 sudah lebih dari 9 juta orang.
"Jadi untuk hasil koordinasi dengan Disperindag kenapa terjadi kelangkaan gas ini, itu ada pertama adanya high season (masa kunjungan wisatawan meningkat) sehingga konsumsi dari masyarakat itu banyak," katanya di Lobi Ditreskrimus Polda Bali, Rabu (27/8).
Yusak mengimbau pemilik usaha Hotel, Restoran dan Kafe (Horeka) dan laundry tidak menggunakan gas subsidi saat beroperasional. Yusak menduga ada beberapa restoran atau kafe nakal menggunakan gas subsidi.
"Nah ini diimbau kepada Horeka atau restoran, kafe, kemudian laundry untuk menggunakan gas LPG yang sesuai dengan ketentuan," sambungnya.

Faktor lainnya adalah warga yang nekat mengoplos gas subsidi menjadi non subsidi demi keuntungan ekonomi. Polisi berhasil menangkap pengoplos berinsial SA (laki-laki, 39 tahun) di sebuah rumah di Kabupaten Badung, Selasa (26/8) lalu.
SA sudah menjadi pengoplos sejak tahun 2023 lalu dan memperoleh keuntungan Rp 10 juta per bulan. SA bahkan nekat berpindah-pindah rumah demi mengelabui polisi. Atas perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 40 UU Cipta Kerja tahun 2022 tentang Migas. Dia terancam dihukum 6 tahun penjara.
"Tapi untuk kegiatan mengantisipasi dan menindaklanjuti kelangkaan gas ini kita tetap melakukan penyelidikan dan melakukan pengembangan untuk bisa menangkap pelaku-pelaku yang lain," katanya.
Sementara itu, Pemprov Bali menyebutkan, penyebab lainnya adalah peningkatan jumlah pendatang yang membuka UMKM seperti warung bakso, warung lalapan, dan lain sebagainya. Di sisi lain, pemerintah mengurangi jumlah kuota gas subsidi ke Pulau Dewata.
Kuota LPG 3 kg pada tahun 2024 mencapai 238.233 metrik ton, namun pada tahun 2025 hanya 231.192 metrik ton. Jumlah yang terealisasi sampai Juli 2025 mencapai 138.842 metrik ton.
Kadisnaker ESDM Bali Ida Bagus Setiawan, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan beberapa strategi mengantisipasi kelangkaan gas berlanjut, yakni mengajukan penambahan kuota LPG 3 kilogram kepada pemerintah pusat
Kemudian, berkoordinasi dengan Pertamina dan kepolisian untuk mengawasi penjualan dan pembelian gas di tingkat masyarakat dan Horeka. Mengajukan pengalihan penggunaan gas subsidi untuk UMKM dari 3 kilogram menjadi 5 kilogram.
"kita terus meminta lebih cuma kan kuota dari pusat yang sampaikan pertamina tadi menyampaikan bahwa dari pertamina Bali pun mengajukan ke pusat. Jadi mereka menyampaikan kan pusat (kuota gas subsidi) menurun karena hitung-hitungan mereka ya mungkin ada efisiensi dan lain sebagainya," katanya.
Terpisah, Pertamina mengaku melayangkan sebanyak 42 surat sanksi administrasi dan teguran kepada pangkalan LPG di Bali sepanjang Agustus 2025. Surat sanksi diberikan karena berkaitan dengan masalah harga dan penjualan yang tidak sesuai ketentuan.
Pertamina sempat menemukan ada pangkalan yang menjual gas subsidi sebesar Rp 27.000, padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 18.000 ribu.
"Dalam hal ini kami rutin melakukan sidak bersama dengan Disperindag provinsi dan pemerintah daerah sebulan dua kali," kata Sales Area Manager Retail Bali Pertamina, Endo Eko Satrio.