Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membuat gerakan mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) secara serentak melalui Kantor Pos terdekat.
Surat itu berisi tuntutan kepada KPK, untuk memeriksa dan menangkap Bupati Pati Sudewo, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pengiriman surat ini diawali oleh puluhan warga Kecamatan Tayu yang mendatangi Kantor Pos setempat, Jumat (22/8). Setelah warga Tayu, warga di kecamatan lain akan secara bergantian mengirimkan surat ke KPK sampai Rabu (27/8).
Dalam aksi itu, massa juga membawa sejumlah poster, seperti 'KPK Tangkap Sudewo', 'Tolak Bupati Korup' hingga 'Surat Cinta untuk KPK RI'.
Salah satu warga, Atik, mengaku kecewa dengan sejumlah kebijakan Bupati Pati Sudewo. Atik pun meminta KPK segera mengusut kasus tersebut. Ia juga berharap aksi ini diikuti oleh masyarakat Kabupaten Pati lainnya.
"Kita warga Pati merasa kurang puas. Jangankan lima tahun. Baru enam bulan sudah seperti ini. Dengan adanya satu yang terbuka, akhirnya kebuka juga lainnya," imbuhnya.
Sementara warga lain, Ayu, merasa tak senang dengan kinerja Sudewo yang arogan. Ia merasa tak nyaman punya pemimpin seperti itu.
"Sebagai warga Pati kami sudah tidak senang punya pemimpin seperti itu yang terindikasi korupsi. Karena nantinya untuk membangun Pati rentan dan berbau korupsi. Apalagi arogansi seperti itu, kan. Jadi kita tidak nyaman saja," ungkapnya.
Ayu juga menyebut ikut terkena dampak kebijakan Bupati Pati. Salah satunya yakni dengan adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sampai 250 persen.
"Kebetulan ibu saya petani. Kalau tidak bayar pajak (PBB-P2) kita tidak bisa pupuk subsidi. Itu contoh kecil," harapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Tayu, Muhammad Naji, mengaku tak mengetahui isi surat yang dikirim puluhan warga tersebut. Namun, pihaknya melayani semua masyarakat yang menggunakan jasa Kantor Pos.
"Ada orang kirim saya layani. Bareng-bareng saya layani. Kalau isinya saya nggak tahu," ucapnya.
Naji menyebut puluhan surat tersebut dikirim ke tujuan Kantor KPK di Jakarta. Ia memperkirakan surat itu sampai ke tujuan beberapa hari mendatang.
"Tiga hari sampai empat hari sampai. Perangko soalnya. Bayar sendiri-sendiri Rp 10 ribu," katanya.
Pansus Hak Angket Pemakzulan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Pansus mengklarifikasi sejumlah kebijakan Sudewo yang dinilai bermasalah.