Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, mengungkapkan 11 tersangka tersebut adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025, serta GAH selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang.
Selanjutnya, dan SB selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025, AK selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang, FRZ selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang, HS selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, SKP selaku Subkoordinator, SUP selaku Koordinator, serta TEM dan MM selaku pihak PT KEM Indonesia.
“Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, yakni terhitung tanggal 22 Agustus-10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ujar Setyo.
Baca juga: KPK tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi tersangka pemerasan
Ke-11 tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 10 tersangka selain Wamenaker adalah sebagai berikut
1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025 Subhan (SB)
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang Fahrurozi (FRZ)
6. Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dia juga mengatakan KPK menyita puluhan kendaraan dalam OTT tersebut.
Selain itu, KPK turut menyegel ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kemenaker.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.