KEMENTERIAN Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan telah meninjau rumah Raya di Desa Cinaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Raya merupakan balita 3 tahun yang meninggal akibat diagnosa infeksi meningitis TB dan helmintiasis atau cacingan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
STAF Khusus Menteri Koordinastor PMK Bidang Mobilisasi Sumberdaya Bencana Mayjen TNI (Purn) Mochammad Luthfie Beta mengatakan kondisi rumah Raya memprihatinkan dan kurang layak huni. Rumah berdiri di lahan rawan longsor dengan fasilitas sanitasi yang tidak layak.
Rumah itu juga minim sirkulasi udara. Bahkan, berdekatan dengan kandang ternak. "Keadaan tersebut perlu segera dibenahi," kata dia dalam keterangan resmi Kemenko PMK pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Kunjungan Luthfie merupakan tindak lanjut arahan Menko PMK Pratikno, pascarapat tingkat menteri mengenai penanganan penyakit dan peningkatan kualitas kesehatan balita yang digelar pada Jumat pagi, serta rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sehari sebelumnya.
Dia berkata pemerintah akan membongkar rumah Raya. Rumah itu akan dibangun secara permanen termasuk toilet komunal. Pemerintah juga akan membuatkan sanitasi layak yang bersumber dari dana Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting). "Kandang ternak juga akan dipindahkan," kata dia.
Meski begitu, dia berkata lahan rumah Raya labil dan rawan bencana. Karena itu, pemerintah akan melakukan sejumlah pertimbangan sebelum melakukan pembangunan.
Luthfie menambahkan, pembangunan rumah akan dilakukan dengan melibatkan masyarakat sekitar dan TNI/Polri. Pembangunan juga akan memperhatikan aspek legalitas lahan tempat rumah yang akan dibangun. Rencana awal, rumah sehat sederhana berukuran 7 X 5 m².
"Selain itu, perlu mitigasi rawan longsor dengan pembangunan talud (dinding penahan tanah) dan perbaikan akses jalan menuju rumah," ujar dia.
Luthfie juga menyoroti kondisi keluarga korban. Ayah dan ibu Raya saat ini masih menjalani perawatan di RS Bandung. Sementara kakak almarhumah mengalami gangguan kesehatan dan perlu pendampingan berkelanjutan, baik dari sisi gizi maupun pendidikan.
Raya meninggal pada 22 Juli 2025. Sebelumnya, dia ditemukan tim pegiat sosial dalam kondisi kritis dan sempat dibawa ke rumah sakit pada 13 Juli 2025. Selama perawatan, dari tubuhnya dikeluarkan cacing hidup hingga seberat 1 kilogram. Bahkan hasil CT scan menunjukkan cacing dan telurnya sudah menyebar ke otak.
Gubernur Dedi Mulyadi mengatakan, berdasarkan keterangan dokter dan keluarga, cacing yang ada dalam tubuh Raya kemungkinan besar berasal dari tempat tinggalnya. Dia berujar, Raya sering bermain di kolong rumahnya yang merupakan kandang ayam. Sementara itu, pengawasan dari orang tua pun sangat lemah. "Ibunya ODGJ dan bapaknya menderita tuberkulosis, sehingga Raya hanya diasuh oleh neneknya," ujar Dedi.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus meninggalnya balita di Sukabumi karena cacingan itu merupakan potret nyata kelalaian negara dalam melindungi warganya. Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan kematian Raya bukan hanya akibat sakit, melainkan juga cermin dari pengabaian dan penelantaran anak yang berlangsung lama.
Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam tulisan ini
Pilihan editor: Penjelasan Unpad soal Isu Pembatalan Ratusan Penerima KIP Kuliah