
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, selain uang miliaran rupiah, satu unit sepeda motor juga diamankan dari tangan Noel.
“Dari pihak saudara IEG, penyidik menyita satu unit kendaraan roda dua,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, total 22 kendaraan berhasil disita. Namun, sorotan utama tertuju pada aliran dana fantastis yang diduga masuk ke kantong Noel.
“Sejumlah uang tersebut mengalir kepada penyelenggara negara, yakni saudara IEG, dengan total Rp3 miliar,” ungkap Setyo.
Menurut KPK, dana itu diterima Noel pada Desember 2024 dan bersumber dari sekitar 80 perusahaan di sektor Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
Sebelas Orang Jadi Tersangka
Selain Noel, KPK juga menetapkan sepuluh tersangka lainnya. Mereka adalah:
- Irvian Bobby Mahendro - Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3
- Gerry Aditya Herwanto Putra - Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3
- Subhan - Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3
- Anita Kusumawati - Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja
- Fahrurozi - Ditjen Binwasnaker dan K3
- Hery Sutanto - Direktur Bina Kelembagaan
- Sekarsari Kartika Putri - Subkoordinator
- Supriadi - Koordinator
- Temurila - PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud - PT KEM Indonesia
Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi di sektor ketenagakerjaan, yang seharusnya menjadi garda terdepan melindungi keselamatan para pekerja. (Z-10)