Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah mendorong penguatan tata kelola data nasional melalui inisiatif Satu Data Indonesia (SDI).
Dalam keterangan resminya, Menteri PPN/Bappenas sekaligus Ketua Dewan Pengarah SDI, Rachmat Pambudy menegaskan bahwa SDI tak hanya sekadar program namun juga sebagai fondasi dalam pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy).
"Dewan Pengarah SDI memiliki mandat untuk menetapkan kebijakan, mengoordinasikan, memantau, sekaligus menyelesaikan hambatan implementasi SDI agar data benar-benar menjadi dasar pembangunan berbasis bukti," ujar Rachmat dalam keterangan resmi dikutup Rabu (20/8/2025).
Kementerian PPN/Bappenas mencatat portal data.go.id telah memuat 453.865 dataset dengan partisipasi 70 kementerian/lembaga, 31 provinsi, dan 273 kabupaten/kota. Jumlah Data Prioritas juga melonjak menjadi 3.291, dibandingkan hanya 693 pada 2022.
Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati, pun menjelaskan bahwa integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi terobosan penting dalam digitalisasi perlindungan sosial dan integrasi lintas sektor.
"Upaya kolaborasi lintas kementerian/lembaga ini didasarkan pada Rencana Induk Data Pembangunan Jangka Menengah 2025-2029," ujar Vivi dalam keterangan resminya.
Indeks SDI kini juga digunakan sebagai indikator nasional dalam RPJMN dan Reformasi Birokrasi serta menjadi bagian dari penilaian Indeks Pemerintah Digital.
Dalam Rapat Dewan Pengarah SDI 2025, ditetapkan lima rencana kerja strategis sepanjang tahun berjalan. Pertama, pemutakhiran Kelompok Kerja Forum SDI Tingkat Pusat beserta keanggotaan kementerian/lembaga.
Kedua, penguatan dukungan anggaran bagi kementerian dan lembaga dalam memproduksi Data Prioritas untuk mendukung perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
Ketiga, sinkronisasi pelaksanaan SDI antara pusat dan daerah, termasuk integrasi Kode Referensi Indikator Pembangunan pada aplikasi perencanaan nasional serta penyusunan Surat Edaran Bersama tentang pengelolaan data geospasial.
Keempat, peningkatan keterpaduan data melalui regulasi pertukaran data, dukungan digitalisasi perlinsos, dan pemanfaatan DTSEN dengan prinsip privacy by design dan security by design.
Kelima, penguatan keamanan data, termasuk rencana keterlibatan BSSN sebagai anggota Dewan Pengarah serta pembentukan kelompok kerja baru yang khusus menangani keamanan data.
Menteri Rachmat Pambudy menekankan peran SDI sebagai instrumen strategis pembangunan.
"Pencapaian SDI tidak hanya berhenti pada kebijakan, tetapi nyata di tingkat implementasi. Ke depan, kita harus memastikan progres ini memberi manfaat langsung bagi perencanaan dan pengendalian pembangunan, sekaligus memperkuat fondasi transformasi digital pemerintah," tegasnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dirjen Pajak Baru Buka Suara Soal Masalah Coretax