INFO NASIONAL – Penumpang penerbangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta, Juanda-Surabaya, I Gusti Ngurah Rai Bali, serta penumpang kapal di Pelabuhan Batam kini wajib mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia mulai Senin, 1 September 2025. Uji coba aplikasi juga diperluas ke seluruh bandara, pelabuhan internasional, dan pos perbatasan.
Aplikasi All Indonesia dirancang untuk menyederhanakan proses deklarasi penumpang internasional. Formulir kedatangan yang mencakup imigrasi, bea cukai, kesehatan, hingga karantina (arrival card) kini terintegrasi dalam satu sistem digital. Penumpang dapat mengisi sejak tiga hari sebelum tiba di Indonesia dari negara asal, atau saat mendarat. Layanan ini gratis.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan aplikasi All Indonesia merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan publik digital yang efisien.
“Dengan aplikasi ini, proses kedatangan di bandara atau pelabuhan tidak hanya lebih singkat dan aman, tetapi juga ramah bagi semua penumpang, baik perorangan maupun grup, termasuk kelompok lansia, difabel, dan anak-anak,” ujarnya.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menyambut baik integrasi deklarasi penumpang ini. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga agar aplikasi berjalan optimal.
"Terobosan ini penting dalam menghadirkan kemudahan layanan publik yang tidak hanya fokus pada kelancaran pergerakan orang yang masuk ke wilayah Indonesia, tetapi juga pada kecepatan arus barang," katanya.
Dengan sistem ini, penumpang tak lagi perlu mengisi electronic customs declaration (e-CD), karena proses kepabeanan sudah terhubung langsung dalam aplikasi. Integrasi dengan Kementerian Kesehatan juga memungkinkan deteksi dini penyakit menular di pintu masuk negara.
Selain itu, penumpang yang membawa hewan, ikan, tumbuhan, atau produk turunannya wajib mengisi deklarasi. Aturan ini untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit sekaligus memperkuat ketahanan pangan serta melindungi ekonomi nasional.
Formulir deklarasi bisa diakses melalui situs allindonesia.imigrasi.go.id atau mengunduh aplikasi All Indonesia di Google Play Store dan App Store.
”Kami mengimbau seluruh penumpang penerbangan internasional, baik WNI maupun WNA, untuk melaporkan kedatangannya melalui aplikasi ini. Aplikasi ini bukan hanya tentang kemudahan, tetapi juga tentang melindungi negara kita. Setiap data yang Anda berikan adalah kunci untuk memastikan keamanan, kesehatan, dan integritas perbatasan kita,” kata Yuldi. (*)