Pemerintah akan mengalokasikan investasi melalui Bendahara Umum Negara atau BUN secara non permanen sebesar Rp 51,7 triliun pada tahun depan. Investasi tersebut akan digunakan untuk mendukung program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan ketahanan pangan.
Selain itu, investasi juga dikucurkan ke sektor lainnya melalui Dana Repayment PEN Daerah PT SMI.
Dikutip dari BUKU II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026 pada Senin (18/8), investasi pemerintah oleh BUN untuk FLPP guna mendukung aksesibilitas masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap kredit di sektor perumahan.
Pemerintah mengucurkan investasi pada program FLPP melalui BP Tapera senilai Rp 25,1 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
“Sektor perumahan memegang peranan yang sangat penting terhadap perkembangan sosial dan ekonomi di suatu negara, karena sektor perumahan merupakan salah satu sektor yang mempunyai efek pengganda (multiplier effect) sangat besar terhadap sektor-sektor lainnya,” tulis dokumen tersebut.
Selain FLPP, investasi pemerintah oleh BUN juga dikucurkan kepada Perum Bulog sebagai langkah untuk mendukung program ketahanan pangan. Dari skema ini, Perum Bulog mendapat alokasi sebesar Rp 22,73 triliun.
“Alokasi tersebut untuk mendukung program ketahanan pangan dalam rangka pemenuhan sebagian penyerapan gabah/beras petani dalam negeri sebanyak 3,0 juta ton,” tulis dokumen itu.
Dokumen tersebut menyebut dengan adanya investasi tersebut, dampaknya akan terasa pada peningkatan kesejahteraan petani, menjaga stabilitas harga beras di pasaran, pengurangan ketergantungan pada impor beras, peningkatan efisiensi distribusi dan penyimpanan beras.
Selain pada BP Tapera dengan program FLPP dan Perum Bulog, investasi pemerintah BUN Juga dikucurkan untuk PT SMI (persero). Nantinya, alokasi untuk PT SMI ada pada angka Rp 3,96 triliun.
Investasi itu akan digunakan untuk fasilitas pembiayaan publik pada sektor pembangunan infrastruktur, kesehatan, air bersih, pengelolaan persampahan, dan lain-lain.
Dengan adanya investasi tersebut, diharap akan ada peningkatan investasi sektor infrastruktur yang berdampak pada pemerataan ekonomi dan Pendapatan Regional Domestik Bruto (PDRB).
Selain itu, manfaat lainnya adalah peningkatan serapan tenaga kerja dan standar hidup, peningkatan kapasitas Pemda dalam mengelola pembiayaan serta meningkatkan kapasitas usaha untuk menyalurkan pembiayaan publik.