
GUBERNUR Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud (Harum) meluncurkan program Gratispol Biaya Administrasi Perumahan, yang membebaskan seluruh biaya administrasi pembelian rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Peluncuran program tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara Pemprov Kaltim dengan Penyalur Fasilitasi Pemberian Pembiayaan Pemilikan Rumah Bagi MBR di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (20/8).
“Rumah ini wajib. Bukan hanya pangan dan sandang, tapi tempat tinggal yang layak juga kebutuhan dasar. Program ini hadir untuk meringankan beban rakyat. Sekali lagi, bukan rumahnya yang gratis, tapi biaya administrasinya ditanggung Pemprov,” tegas Rudy, melalui keterangannya, Rabu (20/8).
Dengan program ini, biaya administrasi perumahan senilai maksimal Rp10 juta per unit mulai dari biaya notaris, provisi, hingga administrasi bank, akan ditanggung penuh pemerintah.
“Dari data kami, ada 177 ribu masyarakat rentan seperti petani, nelayan, hingga pengemudi ojek daring yang perlu dibantu. Ini bukan sekadar rumah, tapi soal martabat dan masa depan,” tambah Rudy.
Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda menjelaskan program Gratispol lahir dari Pergub Nomor 27 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pembiayaan Pemilikan Rumah bagi MBR. Tahap awal, Pemprov mengalokasikan Rp10 miliar dari APBD Perubahan 2025 untuk 1.000 unit rumah bagi MBR.
“Dengan program ini, masyarakat cukup membayar cicilan pokoknya saja. Beban tambahan kami tanggung penuh. Program ini juga ditujukan untuk mengurangi backlog perumahan di Kaltim yang mencapai 250 ribu unit,” jelas Firnanda. (H-3)