
PEMKAB Banyumas, Jawa Tengah, telah mengkalkulasi kerugian akibat perusakan fasilitas umum dan aset daerah usai aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Sabtu (30/8).
Sekretaris Daerah Banyumas Agus Nur Hadie menyebut pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menginventarisasi sejumlah kerusakan, baik di Kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Banyumas maupun area Alun-Alun Purwokerto.
"Beberapa ruangan di Setda, seperti Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) serta Ruang Wartawan, mengalami kerusakan. Selain itu, pagar besi dan Pos Satpol PP juga terdampak, bahkan sebagian pagar dilaporkan hilang," ujarnya di Purwokerto, Selasa (2/9).
Kerusakan juga ditemukan di Alun-Alun Purwokerto, meliputi pot bunga dan bangku taman yang biasa dipakai masyarakat. Selain perusakan, sejumlah barang inventaris pemerintah maupun milik pribadi turut hilang.
Barang tersebut antara lain amplifier di Pos Satpol PP, kasur busa di Ruang Wartawan, hingga perlengkapan pribadi sopir di ruang bekas gedung DPRD yang kini ditempati Dinas Komunikasi dan Informatika. Bahkan, tiga pedagang jasa sol sepatu melaporkan kotak peralatan mereka raib dibawa massa.
Agus menambahkan, hasil pendataan mencatat total kerugian mencapai Rp821 juta. Untuk pemulihan, Pemkab Banyumas berencana menggunakan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD 2025, termasuk pengecatan ulang tembok yang dicorat-coret, serta perbaikan aset dan fasilitas umum yang rusak.
"Hari ini kami akan berkoordinasi dengan Forkopimda terkait penggunaan anggaran BTT yang sejatinya diperuntukkan bagi penanganan bencana," jelasnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar menyalurkan aspirasi secara damai tanpa merusak fasilitas umum maupun aset pemerintah.
Menurutnya, sarana publik merupakan milik bersama dan aset pemda digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat.
"Meski ada kerusakan, pelayanan publik tetap berjalan karena aktivitas yang terdampak telah dipindahkan ke ruangan lain," tegas Agus. (LD/E-1)