HASTO Kristiyanto mengungkapkan sikapnya setelah kembali terpilih menjadi Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030. Hasto menyebut ingin memenuhi perintah orang yang memilihnya, yaitu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, secara lebih total dan loyal.
Hasto berujar penugasannya sebagai sekretaris jenderal partai banteng merupakan tugas dari Megawati. Megawati, kata Hasto, memiliki hak prerogatif untuk menyusun struktur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP setelah kembali dilantik menjadi ketua umum pada awal bulan ini.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Karena itulah kami jalankan perintah itu dengan sebaik-baiknya, jauh lebih total, jauh lebih loyal, dan kemudian menyatu dengan kekuatan rakyat," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada AHad, 17 Agustus 2025.
Hasto berujar tugas-tugas dari Megawati untuk dirinya juga termaktub dalam pidato yang disampaikan sang ketua umum dalam Kongres VI PDIP pada awal Agustus. Di antaranya, kata Hasto, agar PDIP terus menjadi partai pelopor untuk mengusung kebijakan-kebijakan pro-rakyat.
Sebagai sekretaris jenderal, Hasto menyebut dirinya mempunyai tiga tugas besar. Pertama, kata dia, adalah tugas di bidang internal partai untuk menunjukkan wajah ideal partai di tengah rakyat.
Kedua, di bidang pemerintahan untuk menyampaikan sikap strategis partai yang harus dijabarkan dalam kebijakan pemerintahan. Ketiga, yaitu di bidang kerakyatan untuk menyatukan partai dengan masyarakat.
Hasto berujar ketiga tugas itu juga telah dijabarkan dalam keputusan-keputusan Kongres VI PDIP. "Ketiga bidang inilah yang harus segera bergerak, maka kami langsung memacu diri untuk melakukan langkah-langkah konsolidasi dan pelaksanaan seluruh keputusan kongres tersebut," tuturnya.
Megawati sebelumnya melantik Hasto Kristiyanto kembali menjadi sekretaris jenderal PDIP pada 14 Agustus 2025. Awalnya, nama laki-laki yang sudah menjabat sekretaris jenderal partai sejak 2014 itu sempat hilang dari struktur DPP PDIP saat Megawati mengumumkannya di Kongres VI.
Ketika itu, Hasto baru saja keluar dari tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto ditahan KPK untuk kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku. Hasto divonis 3 tahun 6 bulan penjara pada Juli 2025, namun bebas sebelum menjalankan hukuman tersebut setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.