KOMISI III DPR telah selesai menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim Mahkamah Konstitusi atau MK Inosentius Samsul. Komisi bidang hukum itu juga telah menyetujui pencalonan Inosentius sebagai hakim usulan DPR dalam rapat pleno hari ini.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan hasil kesepakatan itu akan ditindaklanjuti dalam sidang rapat paripurna esok hari. "Hasil ini akan segera disampaikan ke pimpinan DPR untuk dapat disahkan pada paripurna terdekat, kemungkinan besok hari Kamis ada paripurna," tutur dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Habiburokhman, pencalonan Inosentius mendapat dukungan penuh dari anggota Komisi III. DPR mengusulkan Inosentius Samsul sebagai calon tunggal hakim MK untuk menggantikan Arief Hidayat yang segera pensiun. Inosentius sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR.
Habiburokhman menjelaskan bahwa tata cara pemilihan hakim MK secara transparan sesuai dengan pasal 20 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang MK. Habiburokhman mengklaim, proses penjaringan penentuan calon hakim telah dilakukan secara akuntabel. Ia menyebut Inosentius Samsul memenuhi syarat administrasi.
Sebelumnya, Samsul memaparkan visi misinya sebagai calon hakim MK di hadapan jajaran Komisi III DPR RI. “Harapan saya, poinnya adalah menjaga Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan, menjadi bagian kekuasaan kehakiman yang merdeka, akuntabel, dan terpercaya," tutur dia.
Merdeka yang dimaksud Inosentius adalah bebas dari intervensi kelompok tertentu. Ia menyebutkan memiliki latar belakang pendidikan sarjana dan magister di bidang hukum.
Inosentius lantas menceritakan pengalamannya bekerja selama 35 tahun bekerja di DPR. Ia bertugas untuk menyiapkan materi penjelasan DPR dalam berbagai proses legislasi, maupun persidangan di MK. Selama bekerja, ia mengamati bahwa ada persepsi negatif dari publik yang meragukan kualitas undang-undang yang dibuat DPR.
Ia menilai perlu untuk meluruskan cara pandang tersebut. Sebab, kata dia, DPR selalu berupaya menghadirkan undang-undang yang bermanfaat untuk bangsa “Ada kesan bahwa pendapat kelompok tertentu itu yang selalu benar di republik ini, terus DPR produknya dianggap kurang bermutu atau buruk," kata Dia.
Selanjutnya, Inosentius ingin agar MK memberikan putusan yang dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional, rasionalitas, penalaran hukum, hingga keadilan bagi masyarakat. Berikutnya, Inosentius menyoroti pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan peradilan di .
“Jadi, diharapkan ke depan Mahkamah Konstitusi itu betul-betul menjadi tempat yang dipercaya untuk bisa menyelesaikan persoalan dan mencari keadilan bagi siapapun,” ujar Inosentius.