Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan data tersebut berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 23 Agustus 2025. Jumlah itu meliputi 90 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan 323 Kabupaten/Kota di Luar Pulau Jawa.
Amalia menyebut harga minyak goreng hingga minggu ketiga Agustus 2025 naik 0,21 persen dibandingkan pada Juli 2025. Peningkatan ini terjadi di 30,83 persen wilayah Indonesia.
Amalia menegaskan meskipun kenaikan ini relatif stabil, namun harga minyak berada di rata-rata yang cukup tinggi.
“Saat ini rata-rata harga minyak goreng secara keseluruhan untuk semua kualitas kira-kira Rp 19.428 per liter," kata Kepala BPS Amalia saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, yang ditayangkan melalui akun YouTube Kemendagri, Senin (25/8).
Amalia menambahkan, meskipun harga MinyaKita menurun 0,05 persen, namun rata-rata nasionalnya masih lebih tinggi dari HET, yakni Rp 17.268 per liter.
Berdasarkan data Portal Satu Data Kementerian Perdagangan yang dipaparkan Amalia, harga MinyaKita di pulau Jawa tertinggi berada di Kabupaten Lamongan yakni Rp17.357 per liter.
Disusul Kabupaten Sukabumi Rp17.333 per liter, Kabupaten Kuningan Rp17.286 per liter, Kota Banjar Rp17.167 per liter, dan Kabupaten Bandung Rp17.143 per liter. Selain itu, terdapat 85 kabupaten/kota lainnya dengan harga MinyaKita di atas HET.
D luar Pulau Jawa rata-rata harga MinyaKita tertinggi berada di Kabupaten Pegunungan Bintang mencapai Rp 50.000 per liter, Kabupaten Puncak Jaya Rp 45.000, Kabupaten Pegunungan Arfak dan Lanny Jaya Rp 35.000, dan Kabupaten Tolikara Rp 31.500.
Meskipun demikian, Amalia menyebut sudah ada 80 Kabupaten/Kota dengan harga pasaran MinyaKita sudah sama atau lebih rendah dari HET sebesar Rp15.700 per liter dengan 28 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan 52 di luar Pulau Jawa.
Di Pulau Jawa di harga terendah berada di wilayah Kabupaten Bantul dan Gunung Kidul dengan harga Rp 15.500 per liter. Kabupaten Pamekasan Rp 15.550 per liter, Kabupaten Indramayu, Banyumas, Banjarnegara, Purworejo, dan Magelang Rp 15.700, dan 20 wilayah lainnya.
Sementara itu, di luar Pulau Jawa Harga terendah berada di Kabupaten Majene Rp 15.321 per liter, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kota Pare Pare, Palopo, Kabupaten Pulau Wali Mandar dan Kabupaten Mamuju Rp 15.500, serta 46 wilayah lainnya.