ANGGOTA Dewan Perwakilan Daerah asal Kalimantan Timur Yulianus Henock Sumual mengaku diintimidasi oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra ketika meminta kasus kriminalisasi masyarakat diselesaikan dengan keadilan restoratif. Kepada Yulianus, Dody diduga mengancam akan melakukan penggantian antar waktu (PAW) kepadanya.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Dody melalui WA (Whatsapp), 'PAW kau'. Saya mau di PAW. Saya berpikir juga, kok polisi bisa mau PAW,” kata dia dilihat di Instagram @Yulianus Henock Sumual dikutip Rabu, 20 Agustus 2025. Tim media Yulianus bernama Joseph sudah mengizinkan Tempo mengutip pernyataan Yulianus.
Ceritanya, Yulianus menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan atas keberadaan perusahaan di suatu wilayah pada 15 Agustus 2025. Masyarakat mengaku dikriminalisasi oleh perusahaan melalui Polres Kutai Kartanegara. Masyarakat dilaporkan perusahaan dan sudah dipanggil oleh Polres Kutai Kartanegara. Namun, Yulianus tidak menjelaskan jenis laporannya.
“Ada 10 lagi yang dipanggil oleh Polres atas laporan dari pihak perusahaan. Masyarakat anggap sebagai kriminalisasi,” ujar dia.
Yulianus lantas menghubungi Dody melalui pesan WA. Yulianus minta masalah warga dengan perusahaan bisa diselesaikan dengan keadilan restoratif. Dia bilang masalah agraria bisa diselesaikan dengan pidana ringan merujuk pada peraturan Kapolri.
Yulianus juga berkata bila masalah ini tidak selesai di tingkat polres, dirinya akan berkomunikasi dengan Kapolda Kaltim dan Kapolri.
Tidak berlangsung lama, Yulianus menerima panggilan dari Dody. Dengan nada keras, Dody bilang kepada Yulianus untuk tidak ikut campur masalah hukum di Kutai Kartanegara. Yulianus mengaku juga dimarahi Dody karena dianggap mengancam dengan melaporkannya kepada Kapolda Kaltim dan Kapolri.
"Padahal saya hanya meminta kepada Dody. Tolong selesaikan secara bijak terlebih dahulu di Kutai Kartanegara. Apabila itu tidak bisa diselesaikan baru saya akan berkomunikasi dengan Pak Kapolda atau Pak Kapori," ujar dia.
Yulianus mengatakan Dody tidak mendengar penjelasan itu. Dody diduga marah dan menantang Yulianus datang ke Kutai Kartanegara. Setelah itu, Dody menutup teleponnya.
Yulianus lalu kembali mengirimkan pesan WA kepada Dody. Yulianus mengucapkan terima kasih karena sudah diancam dan diintimidasi. Setelah itu, Dody mengancam akan melakukan PAW terhadap Yulianus.
"Dalam hati saya, aneh juga polisi bisa PAW," ujar dia.
Menurut Yulianus, Dody menunjukkan sikap arogansi aparat penegak hukum. Yulianus lalu menghubungi Kapolda jatim dan pimpinannya di DPD membahas masalah ini.
Dia berujar ancaman ini adalah bukti masalah hukum di negara ini. Polisi harusnya mengayomi dan melindungi masyarakat, bukan mengancam. Dia heran sebagai anggota DPD saja diancam, apalagi masyarakat.
Tempo mencoba meminta perkembangan kasus ini kepada tim komunikasi Yulianus bernama Joseph. Namun, Joseph bilang Yulianus belum bisa diwawancarai.
Tempo juga sudah mencoba menghubungi Kapolres Kutai Kartanegara melalui Hotline di Instagram Polres Kutai Kartanegara. Namun, belum ada balasan.
Sementara itu Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yuliyanto mengatakan pimpinan Polda sudah merespons dengan melakukan evaluasi atas sikap Kapolres Kutai Kartanegara.
“Atas nama Polda Kalimantan Timur, kami menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dari Kapolres Kutai Kartanegara tersebut,” kata Yuliyanto dalam video permintaan maaf di Instagram Polda Kaltim, Selasa, 19 Agustus 2025.
Kapolda Kaltim Irjen Endar Priantoro, kata dia, juga telah menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Yulianus Henock. Langkah evaluasi internal tengah dilakukan oleh Polda Kaltim untuk kemudian dilaporkan ke Mabes Polri.
“Polda berkomitmen memperbaiki pelayanan dan menjaga situasi kondusif. Kami harap persoalan ini tidak merugikan banyak pihak,” ujarnya.